JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara.
Sementara Putri dituntut 8 tahun penjara sama seperti tuntutan kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Melihat pembelaan para terdakwa, seperti apa potensi keringanan hukuman bagi mereka?
Untuk membahas lebih dalam tentang potensi keringanan hukuman para terdakwa pembunuhan berencana brigadir yosua, kita segera berbincang dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah lewat sambungan daring.
Baca Juga: Bacakan Pembelaan, Sambo Bantah Tembak Yosua Hingga Sesalkan Ada Penghakiman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.