JAKARTA, KOMPAS.TV - Mewakili Tim Penasihat Hukum dari Putri Candrawathi, Ahmad Suyudi menyatakan kekecewaannya pada Jaksa Penuntut Umum.
Hal ini terkait dengan klaim bahwa Penuntut Umum hanya bersandar pada satu saksi, yakni kesaksian Richard Eliezer.
Sebelumnya, dalam pembacaan nota pembelaannya (pleidoi), terdakwa Putri Candrawathi bercerita saat ia memberanikan diri melapor ke Ferdy Sambo untuk soal pelecehan seksual tanggal 7 Juli 2022 di Magelang.
Baca Juga: Pengacara PC, Aldira Nurlita: Ironis, Penuntut Umum Hanya Menggunakan Keterangan Richard Eliezer
Putri bilang, kala itu, Ferdy Sambo menangis.
Ia pun merasa takut jika sang suami tak mencintainya lagi.
Saat pembacaan nota pembelaan, Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosua di Jambi, juga pada Eliezer, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Putri juga meminta maaf pada Presiden Jokowi atas kasus ini.
Permohonan maaf Putri juga disampaikan pada anak dan keluarga.
Selain Putri Candrawathi, hari ini (25/1), Richard Eliezer juga akan menjalani sidang pleidoi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.