JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi menjalani sidang nota pembelaan atau pledoi perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang pledoi, Putri mengklaim tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap siapapun termasuk Brigadir Yosua.
“Surat ini saya tulis sebagai penjelasan saya secara langsung di depan persidangan yang sangat terhormat ini. Bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan apalagi merencanakan ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun,” ujar Putri.
Baca Juga: Ayah Yosua Berharap Majelis Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Maksimal untuk Ferdy Sambo!
Selain itu, istri Ferdy Sambo ini mengaku mendapat banyak tudingan dan fitnah dari masyarakat dan pejabat.
“Di saat proses hukum yang berjalan mencari keadilan bagi korban, saya dihadapkan dengan tudingan serta fitnah dari banyak pihak dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan pejabat publik yang ikut beramai-ramai membantah dan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual,” kata Putri.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.