JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi tak bisa membendung air matanya ketika membacakan nota pembelaan di muka sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).
Ia menangis saat menceritakan ancaman Brigadir Yosua yang dialamatkan padanya usai peristiwa kekerasaan seksual pada 7 Juli lalu di Magelang.
“Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya, dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan dan mengancam membunuh bukan hanya bagi saya, tapi juga bagi orang-orang yang saya cintai. Jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri dengan suara bergetar.
Baca Juga: Sidang Pledoi Putri Candrawathi: Nota Pembelaan Ini Ditulis Seorang Perempuan yang Disakiti..!
Kepada majelis hakim, istri Ferdy Sambo mengaku ketika peristiwa yang disebutnya pelecehan seksual di Magelang beberapa waktu lalu.
“Saya takut Yang Mulia, saya ketakutan saat itu. Saya mengalami trauma yang mendalam pada diri saya. Dan saat ini rasa malu yang, bukan bagi saya, tapi bagi seluruh anggota keluarga kami,” ucapnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.