JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (25/01) terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer bersma tim kuasa hukum akan menyampaikan sejumlah hal yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Hal tersebut akan menjadi bahasan dalam pleidoi atau nota pembelaan di dalam persidangan.
Pagi ini, Richard Eliezer sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan dengan menggunakan kemeja hitam.
Baca Juga: Jelang Pembacaan Pleidoi, Pendukung Richard Elizer Mulai Datangi PN Jakarta Selatan
Selain pembacaan nota pembelaan Richard Eliezer, terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi juga akan menyampaikan nota pembelaan nya hari ini (25/01).
Putri Candrawathi pagi ini juga sudah hadir di PN Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dengan rambut yang diikat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.