JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Chandrawathi dan Richard Eliezer akan membacakan pleidoi atau pembelaannya, hari ini (25/01/2023).
Pleidoi ini merupakan salah satu kesempatan bagi ketuanya untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan dari jaksa
Pengacara Putri menyebut, akan menyampaikan sejumlah bukti dan fakta yang sudah disajikan di persidangan seperti yang disampaikan Ferdy Sambo.
Termasuk berisi sejumlah aspek yang meringankan istri sang Mantan Kadiv Propam, mengingat jaksa menuntut putri 8 tahun penjara.
Sedangkan Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan akan menyampaikan ketidakadilan yang diterima kliennya.
Pasalnya, terdakwa lain yang dianggap hakim berbelit belit, justru diberikan tuntutan lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.
Baca Juga: Mangkrak 6 Tahun, Jokowi Target Sodetan Kali Ciliwung Jadi April 2023!
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.