KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengajukan usulan rasonalisasi biaya haji 2023.
Rencananya, biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji menjadi Rp 69 juta, akibat kenaikan biaya layanan haji yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Imbas Biaya Haji 2023 Naik, Ini Skenario Kemenag Jika Ada Calon HaJi Mundur
Dirjen penyelenggaraan haji dan Umrah kemenag Hilman Latief menyatakan, pihaknya akan segera membahas kenaikan biaya haji ini bersama Komisi VIII.
Pembahasan ini juga termasuk proporsi pembebanan biaya haji sebesar 70-30, dimana 70 persen biaya ditanggung oleh jemaah.
Sementara 30 persennya merupakan subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat.
Selain itu, faktor eksternal lain seperti kenaikan harga avtur dan melemahnya rupiah terhadap kurs dollar Amerika juga diklaim sebagai penyebab kenaikan biaya haji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.