JAKARTA, KOMPAS.TV -Terdakwa Ferdy Sambo bacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023)
Sambo mengatakan awalnya pleidoi diberi judul ‘Pembelaan yang sia-sia’. Namun dirinya menjelaskan karena caci maki yang diterimanya, Sambo memberi judul ‘Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan’
Dalam pleidoinya Sambo curhat mengenai tuduhan yang ditunjukkan kepadanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Skenario Tembak-Menembak untuk Lindungi Eliezer
Sambo juga mengaku selama menjadi anggota Polri tidak ada terdakwa yang merasa tekanan sangat besar seperti yang dialaminya.
Dalam kesempatan itu, Sambo menjelaskan pembelaan bahwa tidak ada perencanaan sebelum memberi perintah kepada Richard Eliezer untuk membunuh Yosua.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.