JAKARTA, KOMPAS.TV - Di sela tinjauannya ke proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Selasa (24/1/2023) siang, Presiden Joko Widodo sempat menanggapi tentang permohonan ibunda Terdakwa Richard Eliezer soal tuntutan 12 tahun penjara terhadap putranya.
Presiden Jokowi menegaskan, ia tidak bisa melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Bantah Soal Pisau yang Dibawa Kuat Ma'ruf untuk Lukai Yosua..!
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” tegas Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.