JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf menyatakan dalam pleidoi atau nota pembelaan, terdakwa tidak mengetahui pembicaraan para terdakwa lain di lantai tiga Rumah Saguling.
Hal tersebut terbantahkan dengan kesaksian Ferdy Sambo yang menyatatakan terdakwa tidak mengetahui adanya pembicaraan di lantai tiga Rumah Saguling.
Penasihat Hukum membantah tuntutan jaksa yang menyebut Kuat Ma’ruf berkomunikasi dengan Sambo membahas peran terdakwa untuk menutup Rumah Duren Tiga sebagai bagian dari rencana pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Sebut Sambo Tak Pernah Janjikan Hadiah Sebelum Kejadian Pembunuhan Yosua
Menurut Penasihat Hukum, apa yang dilakukan kuat merupakan tindakan spontan dan bagian dari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga tanpa instruksi.
Penasehat Hukum juga membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum bahwa pisau yang dibawa Kuat Ma’ruf dari Magelang ke Duren Tiga.
Menurutnya, Kuat Ma’ruf membawa pisau hanya untuk berjaga-jaga bukan untuk melukai Yosua.
Penasihat Hukum menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf baru diberi arahan oleh Ferdy Sambo mengenai skenario tembak menembak saat diperiksa di Biro Provos.
Ini membantah kesaksian Benny Ali yang menyebut Kuat Ma’ruf tahu mengenai skenario, sesaat setelah peristiwa tembak menembak di Duren Tiga terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.