JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pelaku prostitusi online di sebuah apartemen di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sepasang Kekasih jadi Mucikari Prostitusi "Online" di Palembang
Polisi mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai mucikari dan 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
Polisi juga menyita telepon genggam berisi konten pornografi dan transaksi terjadinya prostitusi yang dilakukan pelaku melalui media sosial.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.