JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut ada gerakan yang dilakukan sejumlah orang untuk membuat sambo bebas atau mendapat hukuman ringan.
Mahfud menyebut jika benar gerakan-gerakan ini ada maka harus dilaporkan.
Senada dengan Menkopolhukam, Kompolnas yakin, jika kejaksaan agung independen, dan tidak mendapat tekanan dalam memutuskan tuntutan para terdakwa.
Ya, perbedaan antara Eliezer yang konsisten membongkar skenario Sambo, dituntut 12 tahun penjara dengan istri Sambo, Putri candrawathi, yang dinilai tidak kooperatif mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara, memang menuai beragam opini.
Meski hanya hakim lah yang berhak membuat putusan akhir, dan menentukan nasib para terdakwa.
Baca Juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Eliezer, LPSK: Khawatir Orang Enggan Jadi Justice Collaborator
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.