JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur ternyata meraup uang senilai Rp 1 miliar lebih dari para korban. Uang itu didapat Wowon dan rekan-rekannya lewat aksi penipuan praktik pesugihan.
Adapun aksi itu dilakukan Wowon bersama dua rekannya, yakni Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Baca Juga: Begini Cerita Tetangga Wowon di Cianjur yang Selamat dari Pembunuhan Berantai
Hal itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pada Jumat (20/1/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.