JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Fahim Mawardi, Pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jember, Jawa Timur, sebagai tersangka pencabulan santriwati dan langsung melakukan penahanan.
Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli ke empat santriwati di salah satu ruangan di pondok pesantren.
Diketahui tersangka Fahim diduga melakukan pencabulan terhadap korban sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.
Polisi langsung menahan Fahim dan menyita sejumlah barang bukti.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.