JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum anak buah Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadirkan mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Ugroseno sebagai saksi meringankan dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Selain pernah menjabat sebagai Wakapolri, Ugroseno juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tak hanya Ugroseno, Kuasa Hukum Hendra dan Agus akan menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara dan Ahli Psikologi.
Baca Juga: 3 Orang Tewas Usai Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Arif Rachman hari ini menghadirkan ahli dan saksi meringankan di persidangan.
Saksi meringankan yakni 2 anggota Polri yang mengenal Arif saat menjabat sebagai Kapolres Jember, serta Ahli Digital Forensik dan Ahli Komputer Forensik.
Arif didakwa mematahkan laptop berisi DVR CCTV rumah Sambo.
Ahli komputer menyebut selama hard disk penyimpanan tidak rusak, maka rekaman CCTV bisa dipulihkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.