Kompas TV video vod

Fakta Menarik! Saksi Ahli Sebut Hardisk Tetap Bisa Dilihat Meski Komputer Dihancurkan

Kompas.tv - 20 Januari 2023, 14:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setyadi Yazid, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi yang dihadirkan sebagai ahli di kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman menyebut bahwa hardisk atau atau perangkat yang menyimpan semua konten digital, tetap bisa diakses meskipun komputer atau laptop dihancurkan.

Sebelumnya, selain Ahli Digital Forensik, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid juga dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang terdakwa Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Begini Sosok Arif Rachman Arifin di Mata Anak Buahnya Saat Bertugas di Polres Jember!

Pernyataannya mengatakan pentingnya dilakukan digital otopsi.

Pada dasarnya forensik adalah melakukan rekonstruksi dari peristiwa yang telah terjadi.

Jadi kalau ada data yang terhapus maka perlu di recovery dan itu dinamakan otopsi yang juga berlaku untuk windows ataupun linux.

Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua dengan yang digelar di PN Jaksel, Jumat (20/01).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x