JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap salah satu tersangka dari kasus satu keluarga keracunan di Bekasi merupakan bapak tiri sekaligus suami baru korban.
3 tersangka yang berhasil ditangkap yakni yakni Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehuddin.
Kasus keracunan satu keluarga di bekasi ini bukanlah kebetulan, melainkan aksi pembunuhan dengan cara memberikan racun pestisida kepada korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga dengan Racun, Suami Korban Salah Satunya!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023) mengungkapkan bahwa racun yang digunakan pelaku merupakan jenis pestisida yang sangat berbahaya.
Fadil mengungkapkan motif para pelaku dengan istilah “perjalanan perjuangan pembunuhan”.
“Berdasarkan pengakuan, para pelaku ini melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan, bahasanya mereka (tersangka),” tegas Fadil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.