JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam, Mahfud Md, mendorong penegak hukum agar melanjutkan proses hukum, perkara kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelumnya pengadilan menggugurkan status tersangka sejumlah pelaku.
Mahfud menyebut, pemerintah tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Bogor sekaligus memahami, pokok perkara kasus ini, memang belum pernah disidangkan.
Baca Juga: Mahfud Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Honorer di Kemenkop UKM Tetap Dilanjutkan
Sehingga dimungkinkan untuk bisa diproses ulang secara hukum.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi, Mahfud juga bilang, pemerintah mendorong agar divisi Propam Polri memeriksa Penyidik Polresta Bogor, yang sebelumnya menangani perkara kekerasan seksual, di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.