JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendukung Richard Eliezer yang hadir di ruang sidang seketika gaduh dan ricuh usai JPU bacakan tuntutan untuk Eliezer.
Jaksa Penuntut Umum, JPU, menuntut Richard Eliezer dihukum penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal ini membuat gaduh para pendukung Eliezer ricuh meneriaki Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Tangis Eliezer Pecah Usai JPU Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Seketika Hakim mengetuk palu tanda sidang di skors.
“Petugas keamanan, kami mohon bantuan untuk mengeluarkan para pendukung. Tolong dikeluarkan,” ujar Hakim di ruang siang PN Jakarta Selatan.
Setelah para pendukung bisa dikendalikan, Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan jalan nya persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.