Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun?

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 13:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan tuntutan, Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan, sangat kecewa atas tuntutan 8 tahun yang diberikan pada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Penonton di Ruang Sidang Soraki JPU saat Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara untuk Putri Candrawathi

Martin menilai Jaksa mendalikan pasal 340 pembunuhan berencana sudah terbukti secara sah dan meyakinkan, namun tuntutan 8 tahun penjara tidak sesuai dan tidak adil bagi korban.

Baca Juga: Tangis Ibu Yosua Usai Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri: Tolong Kami Pak Presiden, Beri Kami Keadilan

Padahal, Putri menurut Martin, adalah aktor intelektual pembunuhan berencana.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x