JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa penuntut umum kutip ayat Alkitab jelang bacakan surat tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Jaksa mengutip dua ayat Alkitab, di mana salah satunya berbunyi tentang larangan membunuh.
"Izinkan kami mengutip Lukas 12 ayat 2. 'Tidak ada sesuatupun yang tertutup, yang tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi yang tidak akan diketahui'," ucap jaksa di sidang Selasa (17/1).
Baca Juga: [FULL] Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo: Coreng Institusi Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Matius 5 ayat 21. 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh. Yang membunuh harus dihukum'," lanjutnya.
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum pada sidang pembacaan tuntutan, Selasa (17/1).
Sambo diyakini terlibat dalam perencanaan dan eksekusi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Sambo dan tim pengacara siapkan catatan pembelaan, yang akan disampaikan untuk melawan keterangan yang disampaikan jaksa.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.