KOMPAS.TV - Sehari setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan santriwati oleh istrinya sendiri, Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang diasuh Fahim Mawardi langsung digeledah polisi pada 6 Januari lalu.
Baca Juga: Ngadu karena Jadi Korban Pencabulan oleh Teman, Dua Siswi Malah Dicabuli Lagi oleh Kepala Sekolah
Tim Penyidik Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan tim inafis Polres Jember menggeledah sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti.
Penggeledahan maupun olah tempat kejadian perkara berlangsung tertutup.
Selain menggeledah pondok pesantren, polisi juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati di Rumah Sakit Dokter Soebandi, Jember, Jawa Timur.
Visum dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas dugaan pencabulan.
Himmatul Aliyah, pelapor sekaligus istri terlapor mengungkap sejumlah kejadian mencurigakan yang mendorong ia melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan tindak asusila.
Himmatul bilang, ia ingin membela santriwati.
Belakangan kuasa hukum fahim mawardi menyebut, kliennya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kliennya juga langsung ditahan setelah diperiksa senin sore hingga Selasa (17/01/23) dini hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.