JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan istri sambo, Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/01/23) besok.
Baca Juga: Jaksa: Kuat Ma’ruf Lihat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai besok pagi.
Baca Juga: Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Richard Eliezer yang mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo telah menjalani dakwaan dan serangkaian pembuktian.
Begitu pula istri Ferdy Sambo juga telah didakwa jaksa memenuhi unsur pembunuhan berencana Yosua dan dijabarkan rinci dalam tuntutan besok.
Tuntutan akan disusun berdasarkan rangkaian sidang pembuktian dari dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.