INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Desak pemerintah untuk merevisi undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ribuan Kepala Desa di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berangkat ke Ibu Kota Jakarta.
Dengan menggunakan bus, ribuan kepala desa se-Kabupaten Indramayu Jawa Barat, malam tadi bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi damai mendesak pemerintah untuk merevisi undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa.
Baca Juga: Ratusan Anak Ponorogo Hamil Duluan, MUI Desak Pemerintah Tegakkan Hukum soal Pornografi
Salah satu pasal yang harus direvisi adalah tentang masa jabatan para Kepala Desa, yang tadinya 6 tahun untuk diperpanjang menjadi 9 tahun.
Sementara itu, meski harus bertolak ke Jakarta, pelayanan bagi warga di Kantor Desa tetap berjalan seperti biasa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.