PEKANBARU, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Pekanbaru, diamuk massa, setelah kedapatan mencuri aki mobil.
Pelaku sempat melawan polisi saat dibekuk.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah tang yang digunakan oleh pelaku.
Aksi maling aki mobil itu diketahui setelah korban tidak bisa menyalakan mobil, lantaran akinya hilang.
Baca Juga: Satreskrim Polres Lebak Tangkap 11 Pelaku Spesialis Pencurian Motor
Pelaku kemudian diketahui setelah korban mencari orang yang menjual aki mobil.
Setelah pelaku mengakui perbuatanya, pelaku diamuk massa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi maling aki bersama rekan nya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Pelaku menjual aki hasil curianya itu dengan harga Rp500 ribu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.