BANTEN, KOMPAS.TV - Empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tambora, Jakarta Barat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, di Lebak, Banten.
Ke empat pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah indekos di wilayah Lebak, Banten, tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Rumah Kos Mahasiswa Tertangkap Patroli Live Polisi
Dari hasil pemeriksaan, setiap pelaku memiliki peran berbeda, di antaranya sebagai eksekutor dan penjual motor hasil curian.
Keempat pelau dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Polisi masih mengejar satu orang anggota komplotan yang masih buron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.