SULTENG, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah telah mengidnetifikasi satu korban tewas dari tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Sementara satu korban tenaga kerja lokal masih diidentifikasi.
Sebanyak 71 orang akan diperiksa sebagai saksi. Beberapa diantaranya terlibat dalam perusakan aset perusahaan.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bentrok PT GNI Dipicu Ajakan Mogok Kerja dan Isu Provokasi TKA Pukul TKI
Dalam perkembangan terbaru Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, telah menetapkan 17 tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, 71 pelaku pengerusakan industri pengolahan nikel PT GNI di Morowali Utara sudah diamankan.
17 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bentrokan terjadi karena provokasi ajakan mogok kerja dan beberapa permasalahan internal hingga menyebabkan penyerangan antara tenaga kerja asing dan warga Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.