JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam berkas tuntutannya jaksa menggambarkan kembali detik-detik Richard Eliezer dan Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jaksa: Rencana Merampas Nyawa Yosua Sudah Ada dari Perjalanan Magelang-Jakarta
Sesaat sebelum Yosua ditembak, Kuat disebut berjalan mengikuti Yosua masuk ke rumah dan berdiri untuk menutup ruang gerak Yosua.
Jaksa juga menyebut, Kuat melihat Sambo ikut menembak Yosua.
Sebelumnya, di sidang hari ini (16/01/23) Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas apa yang dibuat terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama 8 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.