JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntut Ricky Rizal menyebut, terdakwa Ricky maupun Kuat Ma’ruf memiliki tugas untuk mengurus kebutuhan rumah tangga serta menjaga anak-anak Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga: Terdakwa Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Dan Ricky Rizal maupun Kuat Ma’ruf tidak pernah pergi ke Jakarta tanpa disertai anak-anak saksi Ferdy Sambo.
Sehingga pengabaian pada pelaksanaan tugas pokok pada anak-anak Ferdy Sambo di Magelang tersebut memberikan petunjuk kuat.
Baca Juga: Soal Kuat Tahu Perselingkuhan Yosua dan Putri, Irwan Irawan: Tidak Ada Bukti
Bahwa keikut serataan Ricky rizal dan Kuat Ma’ruf ke Jakarta bukan inisiatif melainkan hasil keputusan, kehendak, dan rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kedatangan terdakwa tersebut untuk mem-back up Ferdy Sambo jika Brigadir Yosua Hutabarat melakukan perlawanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.