SULTENG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 69 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengrusakan saat terjadi perkelahian antarpekerja di perusahaan pengolah nikel, di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang terjadi Sabtu (14/1) kemarin.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, 69 orang itu ditahan di Polres Morowali Utara.
Baca Juga: Rumah di Perumahan Elit Meruya jadi Pabrik Pembuat Sabu Cair Asal TIongkok dan Hongkong
Kericuhan terjadi saat ada protes dari pekerja PT GNI, yang melakukan mogok kerja. kericuhan berlanjut hingga pengrusakan aset perusahaan.
Bentrokan antar pekerja di perusahaan itu pun terjadi.
Saat ini situasi di pabrik sudah landai, namun sejumlah pekerja yang mogok masih bernegosiasi dengan pihak perusahaan dan aparat keamanan.
Baca Juga: Miliki Bukti Pemeriksaan, LPSK Bantah Tanyakan Hubungan Putri dengan Yosua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.