JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Meruya, Jakarta Barat, yang dijadikan pembuatan cairan berbahan sabu. Oleh pelaku, cairan berkandungan sabu ini dijual secara bebas di situs online dengan harga Rp 200 ribu perbotolnya.
Penggerebkan dilakukan berdasarkan penggabungan investigasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Wilayah Soekarno-Hatta.
Dalam penggerebekan, 1 tersangka ditangkap beserta barang bukti 385 botol liquid sabu dan bahan baku.
Setelah menemukan bahan baku pembuatan liquid sabu yang berada di rumah di Meruya, polisi langsung melakukan penyitaan. di antara barang bukti yang disita, polisi juga menemukan liquid sabu yang telah siap edar.
Awalnya Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mencurigai adanya pengiriman bahan baku liquid dari Iran ke Indonesia dengan cara transit melalui Cina dan Hongkong.
Oleh pelaku, liquid berkandungan sabu ini dijual secara bebas disitus online milik pelaku dengan harga Rp 200 ribu perbotolnya untuk ukuran 100 miligram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru akan menjual liquid sabu yang diproduksinya ini ke sejumlah pemesan yang berada diwilayah Jabodetabek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.