JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakaden B Paminal, yang juga terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Arif Rachman Arifin mengungkap momen pemeriksaan Putri di Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Juli.
Arif menyatakan, Putri hendak menyinggung kejadian di Magelang namun dipotong oleh Sambo yang memintanya bercerita kejadian di Duren Tiga saja.
Sebelumnya, Arif Rachman Arifin mengungkapkan keterangan yang berbeda dengan penyataan Ferdy Sambo dalam persidangan sebelumnya dan hal inilah yang membuat keluarganya takut.
Baca Juga: Arif Rachman Menangis, Ungkap Pesan Istri: Ajudan Saja Bisa Dibunuh
Meski awalnya Arif percaya soal pelecehan, tetapi keyakinannya runtuh setelah menonton rekaman CCTV.
Tak hanya itu, dalam sidang Arif Rachman mengaku saat berada pada TKP di Duren Tiga, dirinya mendapat pesan dari Hendra Kurniawan untuk mengecek barang apa saja yang diamankan oleh Tim Inafis.
Setelah dicek, ternyata Decoder CCTV yang ada di dalam TKP diamankan oleh Inafis.
Ia bahkan gemetar dan takut saat menelpon atasannya, Hendra Kurniawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.