JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memastikan segera menelusuri dugaan aliran dana Gubernur Non-Aktif Papua, Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Bahkan, KPK tengah mengakaji pasal lain selain suap dan gratifikasi, terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga: Strategi Penangkapan Lukas Enembe dengan 'Menghitung Nasi Bungkus', Apa Maksudnya?
Saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti, apakah Enembe terjerat pasal lain termasuk dugaan aliran dana ke OPM.
Dugaan aliran dana ke OPM ini mencuat, pasca salah satu tokoh OPM, Benny Wenda mengunggah pesan melalui media sosialnya.
Wenda menyampaikan sikap pembelaan terhadap Lukas Enembe, setelah ditangkap KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.