JAMBI, KOMPAS.TV - Menjelang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, keluarga Brigadir Yosua meminta terdakwa dituntut Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai hukuman sudah sangat pantas diterima terdakwa yang sudah membunuh anaknya.
“Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Ferdy Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun,” kata Samuel saat dihubungi, pada Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Celetukan Kuat Maruf Bikin Tertawa Hakim dan Pengunjung Sidang Sambo
“Jadi sudah sepantasnya saya rasa diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati,” lanjutnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.