JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi diwarnai perdebatan jaksa dengan pengacara Putri. Hakim pun meminta perdebatan dihentikan.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Putri yang tidak menunjukkan luka lebam kepada suaminya, Ferdy Sambo, saat menceritakan pelecehan disertai penganiayaan yang dilakukan Yosua.
Putri mengaku berat menceritakan pelecehan yang menimpanya kepada Sambo.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar 18 Januari 2023
Putri menjelaskan sebagai korban kekerasan seksual sulit baginya bercerita kepada orang lain. Jawaban Putri ini lalu dipotong jaksa.
Kemudian pengacara Putri menyampaikan protes atas sikap jaksa yang tidak memberikan kesempatan bagi Putri untuk menjawab hingga selesai.
Perdebatan itu lalu diselesaikan oleh hakim. Pengacara Putri dan jaksa diminta tidak meneruskan adu mulut tersebut.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.