LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejahatan asusila menimpa dua orang siswi SMP di Mesuji, Lampung.
Satreskrim Polres Mesuji, menangkap seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama, yang diduga berbuat cabul terhadap dua siswinya.
Kasus ini terbongkar dari laporan orangtua korban ke polisi pada bulan Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Ngadu karena Jadi Korban Pencabulan oleh Teman, Dua Siswi Malah Dicabuli Lagi oleh Kepala Sekolah
Pihak kepolisian langsung menangkap tersangka pelaku di ruang kerjanya.
Pelaku kini ditahan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.