SURABAYA, KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus politisi Venna Melinda akhirnya buka suara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kekerasan dalam rumah tangga, selebritas Venna Melinda mengaku, telah mengalami penderitaan psikis, selama tiga bulan terakhir.
Menurut Venna, KDRT yang dialaminya di Kediri, Jawa Timur, dipicu kecemburuan sang suami, Ferry Irawan.
Di sisi lain, Ferry Irawan melakukan pembelaan.
Baca Juga: Polda Jatim Panggil Ferry Irawan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Venna Melinda
Pengacara Sunan Kalijaga mengaku sempat dihubungi Ferry Irawan, untuk memberikan sudut pandang hukum atas kasus KDRT yang menjerat Ferry.
Dalam sambungan telepon, Ferry menjelaskan apa yang terjadi di pemberitaan tidaklah sesuai kenyataan.
Meski belum ditunjuk resmi sebagai pengacara, Sunan berniat membantu Ferry dan menyarankan untuk berdamai dengan sang istri.
Komnas Perempuan mendesak polisi serius menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap selebritas venna Melinda hingga persidangan.
Polisi diminta cermat menerapkan pasal 44 terhadap pelaku KDRT Ferry Irawan.
Komnas Perempuan juga berharap polisi tak mengedepankan restorativ justice terhadap kasus KDRT untuk memberikan efek jera.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.