PADANG, KOMPAS.TV - Satres narkoba Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat membekuk pengedar yang sedang mengemas narkobanya.
Polisi berhasil menyita 17 paket ganja siap edar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pengedaran Narkoba di Makassar, 43 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi Jadi Barang Bukti!
Pengedar yang masih dalam pengaruh narkoba ini tak berkutik saat digerebek Satres Narkoba Polres Padang Panjang, Jumat (13/01/23) malam.
Saat penggerebekan, pengedar tengah asik mengecer narkoba jenis ganja menjadi paket kecil siap edar.
Dari kamar pelaku ini, petugas menemukan 17 paket ganja siap edar dengan total berat 1 kilogram lengkap dengan timbangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.