JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar dengan pemeriksaan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Dalam sidang kali ini, Arif Rachman membantah pernyataan Sambo yang menyebut saat pemeriksaan awal hanya Sambo yang bercerita ke penyidik.
Baca Juga: PPATK Awasi Dana Pejabat Selain Enembe Hingga AHY Minta Lukas Diberi Ruang untuk Pemulihan Kesehatan
Sambo menyebut, Putri Candrawathi hanya diam dan menangis.
Namun Arif membantah pernyataan Ferdy Sambo.
“Kalau keterangan saya yang bercerita Putri sama FS, dua-duanya yang mulia,” ujar Arif Rachman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.