JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap otak dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang berinisial NT (52).
Dari tangan NT, polisi menyita tiga senjata api yang diduga digunakan untuk aksi perampokan.
NT sebagai otak perampokan, berperan menyediakan satu unit mobil Innova warna hitam yang dipakai dalam aksi itu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Perampok Rumah Wali Kota Blitar: Otak Pelaku dapat Rp140 Juta, Rekannya Rp100 Juta
Perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar ternyata sudah direncanakan jauh hari. Perencanaan itu bahkan dimulai sejak saat sang pelaku sebagai otak perencana masih di dalam penjara.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.