JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto mengungkap pesan WhatsApp antara Putri Candrawathi dan adik Yosua.
Hal tersebut diungkap Chuck saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice untuk terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Chuck Putranto Tak Lapor ke Ferdy Sambo Saat Ambil DVR CCTV!
"Kalau saya baca waktu saat itu hal yang biasa, karena kan bu Putri kalau bicara (biasa) seperti itu," kata Chuck.
"Tau enggak apa isinya?" tanya Jaksa.
"Yang saya ingat pembincaraannya masalah HUT Bhayangkara, (adik Yosua diminta) datang ke rumah, sekitar seperti itu," ucap Chuck.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.