JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua hari ini, Kamis (12/1/2023) terbagi menjadi beberapa agenda sidang.
Terdakwa Arif Rachman Arifin menghadirkan 2 saksi mahkota yang juga sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan Yosua yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto.
Usai menjadi saksi Arif, Irfan dan Chuck juga akan menjalani sidang perintangan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta: Rasanya Gagal Jadi Anak
Dalam sidang saat ditanya Jaksa, Chuck Putranto mengaku menyimpan DVR cctv di bagasi mobil, tanpa diketahui oleh ajudan Sambo.
Chuck juga tidak melaporkan pengambilan cctv tersebut ke Ferdy Sambo karena takut Sambo marah jika menerima laporan terkait masalah cctv.
Sementara untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa akan hadirkan Ahli Pidana, ITE dan Labfor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.