JAKARTA, KOMPAS.TV - Kronologi tentang penggantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga sudah berkali-kali dijelaskan, tetapi Jaksa kembali mempertanyakan hal tersebut kepada Irvan Widyanto dalam sidang perintangan penyidikan, hari ini, Kamis (12/1).
Bukan tanpa alasan, Jaksa ingin mendapatkan kesaksian langsung dari Irvan yang menerima instruksi langsung Agus Nurpatria.
Sementara itu, saksi lainnya, Chuck Putranto mengaku menyimpan DVR CCTV di bagasi mobil, tanpa diketahui oleh ajudan Sambo saat ditanya oleh Jaksa.
Chuck juga tidak melaporkan pengambilan CCTV tersebut ke Ferdy Sambo, karena takut Sambo sensitif jika menerima laporan terkait masalah CCTV.
Dalam sidang perintangan penyidikan, terdakwa Chuck Putranto bersaksi di muka sidang dan menjelaskan bahwa pada 11 Juli 2022, Ferdy Sambo marah saat tahu bukti CCTV di sekitar Kompleks Duren Tiga telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sambo juga murka, saat Chuck bertanya soal perintah menyalin dan melihat CCTV yang jadi barang bukti.
Seusai dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengambil kembali DVR CCTV Duren Tiga dari Penyidik Polres Jakarta Selatan.
Chuck baru melihat isi rekaman CCTV pada tanggal 13 Juli 2022 bersama Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
Chuck mejelaskan saat itu semua orang terkejut, karena keterangan Ferdy Sambo mengenai penembakan sangat berbeda dengan rekaman CCTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.