JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, atas dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua dan gratifikasi.
Menggunakan baju oranye, Lukas Enembe kini menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Menurut rencana Lukas Enembe akan ditahan di rumah tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Daftar Aset Lukas Enembe Disita KPK: Ada Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Total Rp4,5 Miliar
Namun KPK memutuskan melakukan pembantaran penahanan terhadap Lukas, selama 20 hari ke depan, karena alasan kesehatan.
Lukas ditangkap kpk ketika makan siang di sebuah restoran, di wilayah Abepura, Jayapura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.