JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski ditunda pekan depan, LPSK mengingatkan Jaksa Penuntut Umum memberi satu dari 3 opsi pertimbangan pidana bagi Richard Eliezer.
Pasalnya Richard Eliezer telah menguak fakta di persidangan.
Sebagai penguak fakta, LPSK berharap jaksa berikan tuntutan ringan pada Eliezer.
Ketiga pilihan pidana ini di antaranya berhak menerima pidana percobaan, pidana bersyarat, atau keringanan hukuman dibanding pelaku lain.
Baca Juga: Begini Reaksi Hakim saat Putri Menangis di Persidangan
Pekan depan 3 terdakwa yakni Eliezer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang tuntutan jaksa.
Akankah jaksa menuntut ketiga dengan tuntutan maksimal pembunuhan berencana?
Kita bahas bersama Wakil Ketua LPSK. Edwin Partogi dan Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun.
Baca Juga: Enembe Ditangkap, Pemerintah Siapkan Pejabat Sementara Hingga Keuangan Pemda Papua Dibekukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.