JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyerahkan Irjen Teddy Minahasa, sebagai tersangka kasus narkotika, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kejaksaan menyebut, sidang terkait Teddy Minahasa akan diajukan dalam waktu dekat.
Bersama enam tersangka lainnya, teddy diserahkan kepada kejaksaan beserta barang bukti.
Penyerahan ini merupakan bagian dari pelimpahan berkas tahap dua.
Tujuh tersangka akan melanjutkan masa penahanan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Pasca-Kerusuhan Lukas Enembe 19 Orang Ditangkap Hingga Sejumlah personel Polri Diperiksa
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.