JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penangkapan Lukas Enembe murni karena urusan hukum.
Menurut Mahfud, pemerintah akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang hendak melakukan pembelaan terhadap Lukas melalui jalur rusuh.
Baca Juga: Petugas Tangkap Pengemudi Truk Sedot WC yang Diduga Buang Limbah Sembarangan!
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Penangkapan Lukas oleh KPK berkaitan dengan urusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.