JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengaku dipaksa untuk bercerita ketika tes poligraf, Putri Candrawathi menjelaskan bahwa ia akhirnya menangis.
Meski demikian, ia mengklaim tetap menyelesaikan tes poligraf hingga akhir.
Hari ini (11/1), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ya, Putri menceritakan dirinya diminta oleh suaminya, Ferdy Sambo, untuk bersaksi soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang.
Namun, setelah menjadi saksi, Putri mengaku terkejut dirinya justru dijadikan tersangka.
Ya, hari ini (11/1), Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Untuk kesekian kalinya, saat memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa, Putri Candrawathi, tercekat dan berurai air mata.
Putri menangis, saat menceritakan dirinya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka, setelah diminta datang ke Mako Brimob, mengunjungi suaminya.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi, sepanjang sidang kerap menangis saat memberikan keterangan.
Ia juga mengakui jika ia sedang sakit gangguna pencernaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.