JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pelanggaran HAM berat yang disampaikan Jokowi termasuk di antaranya peristiwa 1965-1966. Selain itu terdapat juga peristiwa Trisakti-Semanggi tahun 1998-1999.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda, Jaksa Ungkap Alasannya
Berikut daftar peristiwa pelanggaran HAM berat yang disampaikan Jokowi pada Rabu (11/1):
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Presiden Joko Widodo umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.