JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 11 Januari 2023 sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat akan dilanjutkan dengan sidang tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Hari ini akan dilaksanakan sidang bagi terdakwa Richard Eliezer.
Sidang pada hari ini menjadi salah satu agenda menentukan, bagi Richard Eliezer. Ia akan menjalani sidang tuntutan dari Jaksa.
Baca Juga: Eliezer Tiba di PN Jakarta Selatan, Siap Menghadapi Tuntutan Jaksa
Namun sebelumnya, JPU sempat meminta kepada Majelis Hakim waktu yang lebih panjang sekitar 2 pekan untuk membacakan tuntutan untuk Richard Eliezer.
Jika JPU membutuhkan waktu 2 pekan untuk tuntutan Eliezer, maka tuntutan akan dibacakan dipersidangan pekan depan.
Selain Richard Eliezer, terdakwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga akan diperiksa sebagai terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.